Memasuki tahun akademik 2023/2024 pada jenjang Pendidikan Tinggi, maka kepada Bapak/Ibu/Orangtua/Wali Mahasiswa yang akan menguliahkan Putra/i nya pada Perguruan Tinggi/Kampus dimanapun sesuai pilihan, dengan ini kami menghimbau agar:
| 1. | Mencari Informasi pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan Pindaidikti tentang: | ||
| a) | Status Perguruan Tinggi dan Program Studi pada Perguruan Tinggi tersebut (status Aktif/Tidak Aktif/Pembinaan); | ||
| b) | Akreditasi Perguruan Tinggi dan program Studi pada Perguruan Tinggi/Kampus tersebut apakah telah terakreditasi dengan Predikat Unggul/A, Baik Sekali/B, Baik/C oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi atau oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang ditunjuk Pemerintah untuk Akreditasi Program Studi; | ||
| c) | Kesesuaian Lokasi Perguruan Tinggi/Kampus, agar dapat membantu Anda memilih perguruan tinggi yang tepat. Dengan mengecek lokasi perguruan tinggi/kampus, Anda dapat mengetahui apakah lokasi tersebut cocok dengan kebutuhan Putra/i nya atau tidak; | ||
| d) | Rasio Dosen dan Mahasiswa. Mengecek rasio dosen dan mahasiswa pada sebuah perguruan tinggi dapat membantu Anda mengetahui kualitas pendidikan yang diberikan oleh perguruan tinggi tersebut; | ||
| 2. | Mengecek ketersediaan sarana dan prasarana untuk mendukung pembelajaran pada Perguruan Tinggi/Kampus tersebut apakah memadai/tidak memadai. | ||
| 3. | Jika sudah terdaftar, agar dipastikan apakah data Putra/i Bapak/Ibu/Orangtua/Wali Mahasiswa terdaftar di PDDIKTI. | ||
| 4. | Jangan tergiur iming-iming Ijazah tanpa kuliah. |
Demikian himbauan ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu/Orangtua/Wali Mahasiswa untuk diperhatikan. Terima kasih