Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I s.d. XVII
di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Perguruan tinggi adalah penghasil calon-calon pemimpin bangsa di masa depan. Pendidikan tinggi sudah selayaknya menyiapkan para calon pemimpin yang selaim memiliki kemampuan akademik yang tangguh (hard skills) juga terkembangkan aspek keterampilan kemanusiaannya atau perilaku personal dan antar personalnya (soft skills), diantaranya adalah keterampilan kepemimpinan (leadership skill). Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan terus berupaya agar perguruan tinggi dapat meningkatkan dan mengembangkan berbagai kegiatan kemahasiswaan untuk menyiapkan lulusannya agar siap bekerja dan berperan di masyarakatnya serta berkontribusi dalam upaya mewujudkan cita cita dan tujuan hidup berbangsa dan bernegara.
Proses pembelajaran di perguruan tinggi dilakukan melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di perguruan tinggi adalah pengembangan kegiatan berorganisasi, antara lain melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan bentuk lainnya. Kegiatan ekstra kurikuler diharapkan menjadi wahana untuk menuntut ilmu dan mengasah keterampilan manajerial dan kepemimpinan bagi mahasiswa. Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan memprakarsai penyelenggaraan kegiatan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) sejak tahun 1989 dan diselenggarakan setiap tahun
Saat ini terdapat empat jenjang LKMM, yakni LKMM Pra Dasar dan Dasar yang dilaksanakan secara mandiri oleh perguruan tinggi, serta LKMM Tingkat Menengah dan LKMM Tingkat Lanjut yang langsung dikoordinasikan oleh Dit Belmawa atau LLDIKTI dan juga Perguruan Tinggi secara mandiri.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan Panduan LKMM Tahun 2025 untuk dijadikan panduan bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan program tersebut. Mohon perkenan Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat menginformasikan panduan tersebut di lingkungan perguruan tinggi masing-masing, dan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII untuk dapat meneruskan informasi ini kepada perguruan tinggi di wilayah masing-masing.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.