Kupang, 28 Oktober 2025 — Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV menyelenggarakan acara Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK, Pelantikan Jabatan Fungsional dan Pengambilan Sumpah/Janji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup LLDIKTI XV. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula LLDIKTI XV dan dipimpin langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, ST., M.Eng serta dihadiri Kepala Bagian Umum, para Ketua Tim Kerja dan PIC, pejabat fungsional, Ketua dan Wakil Ketua Dharma Wanita Persatuan LLDIKTI XV dan para rohaniawan lintas agama.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia terkait pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi ASN.
Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan dan sumpah ASN, Kepala LLDIKTI XV menegaskan pentingnya komitmen moral dan integritas dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik. Para pegawai mengucapkan sumpah berdasarkan agama masing-masing untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta menjaga kehormatan negara dan martabat ASN.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan memberkati langkah kita semua,” ujar Prof. Amheka dalam prosesi pelantikan.
Dalam sambutannya, Prof. Amheka juga menyampaikan selamat kepada seluruh ASN dan pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa status sebagai ASN bukan hanya gelar administratif, tetapi juga simbol tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara.
“Menjadi ASN berarti siap mengabdi dengan penuh integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan semangat pelayanan. ASN harus berakhlak, adaptif, kompeten, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Amheka menekankan pentingnya nilai-nilai dasar ASN yang dikenal dengan akronim “BerAKHLAK”, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai ini, katanya, harus menjadi panduan dalam bekerja dan berinteraksi, baik di lingkungan kantor maupun masyarakat.
“Tantangan pelayanan publik semakin kompleks. Karena itu, ASN dituntut untuk bekerja dengan kesadaran penuh, bukan sekadar rutinitas, melainkan panggilan pengabdian. ASN yang berakhlak adalah mereka yang sudah selesai dengan kepentingan diri sendiri dan sepenuhnya bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala LLDIKTI XV juga menyoroti perubahan regulasi yang menempatkan LLDIKTI sebagai simpul koordinasi berbagai pemangku kepentingan (multi-stakeholder) dalam pembangunan daerah, terutama dalam hilirisasi riset dan inovasi pendidikan tinggi.
“LLDIKTI kini tidak hanya menjadi lembaga pembina perguruan tinggi, tetapi juga menjadi simpul strategis dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia unggul di wilayah Nusa Tenggara Timur,” jelasnya.
Suasana penuh haru menyelimuti ruangan ketika prosesi penandatanganan berita acara sumpah dan penyerahan surat keputusan dilakukan. Bagi para ASN yang baru dilantik, momen ini menjadi awal tanggung jawab baru untuk mengabdi dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi di wilayah Nusa Tenggara Timur.