Kota Kupang, lldikti15.kemdikbud.go.id – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV, Prof. DR. Adrianus Amheka, ST., M. Eng, (02/09) bertempat di Aula Lt. 5 Universitas Citra Bangsa menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 575/E/O/2022 tentang Ijin Pembukaan Program Studi Kebidanan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan, yang diterima oleh Rektor Universitas Citra Bangsa Kupang Prof. DR. Frans Salesman, SE., M.Kes., turut serta mendampingi Ir. Abraham Paul Liyanto selaku penasehat Yayasan Citra Bina Insan Mandiri yang menaungi UCB.
Ini merupakan perjalanan panjang yang tidak tersurat karena ada berbagai upaya maksimal yang sudah dilakukan oleh UCB dengan memenuhi beberapa persyaratan sehingga hari ini bisa diserahkan ijin operasional untuk Prodi Kebidanan Program Sarjana dan Profesi Bidan. Terima kasih kepada LLDIKTI XV yang sudah berintensitas kuat menjalankan fungsi dan kewenangan yang dimilikinya yaitu memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan tinggi termasuk memfasilitisasi UCB dalam proses pengusulan penambahan Prodi sehingga hari ini bisa kembali diserahkan SK pembukaan dua Prodi baru, demikian disampaikan Prof. Adrianus Amheka.
Tercatat di PDDIKTI, Universitas Citra Bangsa Kupang memiliki 13 Prodi dengan 4 Prodi termasuk baru. Penambahan 4 Prodi baru UCB yang dicapai selama dua tahun yaitu: tahun 2021 Prodi Bisnis Digital dan Tehnologi Informasi, di tahun 2022 penambahan dua Prodi baru di bidang kesehatan yaitu S1 Kebidanan dan profesi Bidan.
Ini adalah suatu capaian yang sangat besar namun pencapaian ini belum selesai atau belum tuntas. Ini baru langkah awal dibukanya aktifitas secara kelembagaan. Tuntasnya itu adalah dokumen akreditasi yang akan disiapkan pada dua tahun mendatang harus ready. Karena setiap orang yang belajar di Prodi ini harus tamat dengan akreditasi yang memadai. Karena itu institusi dan Prodi harus mempersiapkan diri untuk akreditasi, lanjut Prof. Adrianus Amheka.
Provinsi Nusa Tenggara Timur masih termasuk dalam kategori daerah 3 T karena itu kebutuhan tenaga medis di NTT termasuk sangat tinggi. Oleh karena itu yayasan dan rektorat bertekad menjadikan UCB sebagai lokomotif di bidang kesehatan. Untuk memajukan daerah tertinggal, terluar, termiskin, terisolir ini kita perlu membangun SDM, ujar Paul Liyanto.
Itulah kunci kenapa kita dijuluki dengan stigma diatas, karena kita masih banyak tertinggal dari segi infrastruktur tetapi kita memiliki sumber daya alam yang besar.Masalah di NTT kita sudah miskin secara infrastruktur, miskin juga perhatian dari pemerintah pusat maka saya membangun lembaga ini untuk merobah SDM di NTT sehingga kita bisa menjadi Provinsi yang mandiri untuk mengubah sumber daya alam kita, lanjut Paul Liyanto.
Kalem, juga meminta kepada Pokja Kelembagaan LLDIKTI XV agar bisa mengidentifikasi/ jemput bola Prodi yang sudah mengajukan akreditasi melalui platform LAM agar segera mengajukan permohonan melalui link yang ada guna mendapat bantuan insentif dari pemerintah menyangkut akreditasi. Fungsi LLDIKTI adalah memfasilitasi berbagai hal termasuk melakukan pemetaan terhadap mutu Pendidikan Tinggi di NTT baik PTN maupun PTS sebagai based line data informasi kepada Kementerian, dan juga melakukan akselerasi berbagai program yang di akuisi di LLDikti, ujar Prof. Adrianus Amheka.
Sumber: Humas LLdikti XV.