LLDIKTI Wilayah XV Gelar Finalisasi AD-ART Trilateral KonsorsiumIndonesia Timur Tahun 2024

Kota Kupanglldikti15.kemdikbud.go.id – Dalam rangka penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Konsorsium yang akan menjadi dasar dalam menentukan ruang lingkup dan program-program trilateral konsorsium Indonesia Timur di tahun mendatang serta menyusun program kerja dan kegiatan dari Trilateral Konsorsium Indonesia Timur untuk tahun 2025, maka LLDIKTI Wilayah XV menggelar Kegiatan Finalisasi AD-ART Trilateral Konsorsium Indonesia Timur Tahun 2024 di Hotel Sotis Kupang pada Jumat dan Sabtu, 20-21 Desember 2024.

Sebelumnya pada tanggal 12 Agustus 2024, LLDIKTI Wilayah XV bersama dengan LLDIKTI Wilayah VIII dan LLDIKTI Wilayah XII telah memprakarsai pembentukan “Trilateral Konsorsium Indonesia Timur” yang beranggotakan perguruan tinggi baik swasta maupun negeri yang ada di wilayah NTT, Bali dan Maluku. Dengan dibentuknya konsorsium ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menjembatani penyelesaian masalah dan kesenjangan Pendidikan tinggi yang ada di wilayah timur Indonesia.

Ketua Tim Kerja Kerjasama dan Penelitian, Pengabdian Pada Masyarakat Ros Hayati Rosna mengatakan, pertemuan kali ini bertujuan untuk melakukan finalisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Konsorsium Trilateral Indonesia Timur. Dengan adanya narasumber pada kegiatan kali ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman dan diskusi yang komprehensif untuk menyelesaikan dokumen penting tersebut.

“Kami berharap para narasumber yang hadir dapat memberikan pandangan ahli serta dapat membantu menyelesaikan detail-detail yang ada dalam AD-ART ini,” ucap Ros.

Dalam kegiatan ini LLDIKTI Wilayah XV mengundang akademisi dari Universitas Nusa Cendana yakni Prof. Dr. Drs. Simon Sabon Ola, SH., M.Hum dan  Dr. Karolus Kopong Medan, SH.,M.Hum. Prof. Simon menekankan pentingnya memperhatikan kualitas pendidikan secara komprehensif, tidak hanya terfokus pada riset dan pengajaran, tetapi juga pada kualitas lulusan.

“Mutu pendidikan ditentukan oleh kualitas dosen dan mahasiswa, serta kemampuan mereka berkontribusi dalam dunia kerja”, ujar Prof. Simon.

Sementara Dr. Karolus menekankan bahwa AD/ART harus disusun dengan kehati-hatian, memperhatikan aturan-aturan yang lebih tinggi, dan tidak boleh saling bertentangan antara pasal-pasalnya.  Karolus juga menyoroti aspek teknis penyusunan, seperti penggunaan bahasa yang jelas, konsisten, dan tidak bermakna ganda

“Disarankan agar istilah-istilah hukum digunakan dengan tepat dan konsisten, serta menghindari rumusan yang berbelit-belit,” jelas Karolus.

Sebelum kegiatan berakhir dilakukan penandatanganan Berita Acara Finalisasi Anggaran Dasar -Anggaran Rumah Tangga Konsorsium Trilateral Indonesia Timur Tahun 2024 oleh LLDIKTI XV, LLDIKTI VIII dan LLDIKTI XII bersama dengan PTN dan PTS yang berada di lingkup ketiga LLDIKTI tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : tel:085959344617

Kirim email ke kamilldiktixv@gmail.com