LLDIKTI Wilayah XV Gelar Kegiatan Workshop Pengembangan Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal Tahun 2024

Kota Kupanglldikti15.kemdikbud.go.id – Dalam rangka melakukan kerjasama serta kolaborasi dengan berbagai unsur di daerah dalam peningkatan mutu Pendidikan tinggi di NTT serta menjaring masukkan dari berbagai unsur di daerah untuk pengembangan kurikulum berbasis kearifan lokal yang sesuai dengan karakteristik wilayah timur Indonesia khususnya Provinsi NTT, maka LLDIKTI Wilayah XV menggelar Workshop Pengembangan Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal Tahun 2024 di Hotel Neo Aston Kupang pada Selasa dan Rabu, 15-16 Oktober 2024.

Kepala LLDIKTI Wilayah XV Prof. Dr. Adrianus Amheka, ST., M.Eng saat membuka kegiatan mengatakan, potensi dan kekuatan kearifan lokal belum tergali dan teraktualisasi dengan baik dalam kurikulum, sehingga hasil lulusan masih kurang sesuai dengan kebutuhan daerah. Hal ini dikarenakan adanya dilema dalam menyelaraskan kebutuhan lokal dengan tuntutan perubahan kebijakan nasional yang terus berubah.

“Ada tantangan dalam mengimplementasikan kurikulum berbasis kearifan lokal, seperti kurangnya sinkronisasi antara capaian pembelajaran dengan kebutuhan industri dan masyarakat”, ujar Prof. Adrianus.

Meski demikian, Prof. Adrianus menekankan pentingnya semangat gotong royong, kearifan lokal, dan kerja sama semua pihak untuk memenuhi kebutuhan daerah dan mewujudkan tujuan pendidikan yang berorientasi pada edukasi primordial universitas. Untuk itu, dibutuhkan masukkan dari berbagai pemangku kepentingan, terutama dari dunia sains, industri, dan praktisi pendidikan, agar pengembangan kurikulum berbasis lokal dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi mahasiswa serta masyarakat.

“Pentingnya sinergi antara pihak universitas, industri, dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum berbasis kearifan lokal untuk menjawab kebutuhan mahasiswa dan dunia kerja”, ucapnya.

Sementara itu Ketua Tim Kerjasama, Penelitian, dan Pengabdian Pada Masyarakat LLDIKTI Wilayah XV, Ros Hayati Rosna dalam laporan ketua panitia menyampaikan landasan hukum kegiatan ini, yaitu Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan yang terkait. “Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan dan industri, serta menghasilkan model kurikulum berbasis kearifan lokal yang sesuai dengan karakteristik wilayah Indonesia Timur”, tutur Ros.

Dalam kegiatan ini LLDIKTI Wilayah XV mengundang tiga orang akademisi sebagai narasumber yakni Prof. Dr. Fransiskus Bustan, M.Lib, Dr. Clemens Kolo, MAT, dan Drs. George Mc. Paulus M.App., Sc.

Menurut Prof Frans, Kurikulum Berbasis Budaya Lokal adalah rancangan kurikulum bermuatan mosaik atau kepingan-kepingan pengetahuan berdimensi budaya lokal suatu masyarakat berupa pengetahuan linguistik atau kebahasaan, pengetahuan sosial, pengetahuan budaya, pengetahuan sejarah, pengetahuan ekonomi, pengetahuan politik, dan pengetahuan hukum yang esensi isinya adalah guratan nilai kearifan lokal tetesan sejarah masa lalu warisan leluhur yang berfungsi sebagai penuntun moral dan pedoman etika dalam menata pola perilaku dalam berinteraksi dengan lingkungan, baik lingkungan alam fisik maupun lingkungan sosial dan budaya di mana masyarakat bersangkutan hidup.

“Definisi ini menunjukkan, bahwa KBBL bercorak khas sebagai kekhususan pembeda dengan jenis kurikulum yang lain terutama ditilik dari esensi isinya. Karena KBBL bermuatan mosaik atau kepingan-kepingan pengetahuan budaya lokal suatu masyarakat yang berisi guratan nilai kearifan lokal tetesan sejarah masa lalu warisan leluhur sebagai penuntun moral dan pedoman etika bagi mereka dalam menata pola perilaku ketika berinteraksi dengan lingkungan”, jelas Prof. Frans.

Sedangkan menurut Clemens Kolo, Kearifan Lokal adalah berbagai nilai yang diciptakan, dikembangkan, dan dipertahankan sebagai identitas atau kepribadian yang berasal dari nilai luhur budaya Masyarakat setempat. “Ciri-ciri Kearifan Lokal adalah bersifat tradisional, diwariskan secara turun-temurun, berakar pada nilai local, terintegrasi dengan alam, dan adaptif terhadap budaya luar”, ucap Clemens.

Sementara itu, George Mc. Paulus mengatakan bahwa Pengembangan Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal merupakan upaya untuk memadukan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam kurikulum. “Tujuannya adalah untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan non-akademik, serta memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia”, ucap George.

Dengan adanya kegiatan ini maka diharapkan meningkatnya mutu Pendidikan tinggi di wilayah NTT melalui kolaborasi dan kerjasama serta terciptanya pemodelan kurikulum yang berbasis kearifan lokal sebagai masukkan untuk memperkaya kurikulum yang telah ada ataupun menghasilkan suatu model baru yang sesuai dengan karakteristik wilayah timur Indonesia khususnya NTT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : tel:085959344617

Kirim email ke kamilldiktixv@gmail.com