
Dalam rangka mencapai target pada pelaksanaan kinerja anggaran dan capaian target kinerja terhadap IKU (Indikator Kinerja Utama) dalam Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan, LLDIKTI Wilayah XV menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Pengukuran Kinerja Anggaran dan Capaian Kinerja Target IKU Triwulan I tahun 2024 selama 2 (hari) di Hotel Sotis Kupang pada 25 dan 26 April 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja anggaran dan capaian kinerja Target IKU pada Triwulan I tahun 2024 serta meningkatan pemahaman pimpinan dan staf di LLDIKTI Wilayah XV tentang implementasi pelaporan pengukuran Kinerja pada LLDIKTI Wilayah XV. Dalam mencapai capaian kinerja Target IKU LLDIKTI Wilayah XV, para Koordinator Tim Kerja di LLDIKTI Wilayah XV melaporkan kinerja di masing-masing Tim Kerja selama Triwulan I tahun 2024.
Pada hari pertama kegiatan, LLDIKTI Wilayah XV mengundang narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek yakni Mayank Decyana Nurvicka dan Yohana Manullang yang hadir secara daring melalui zoom meeting. Dalam pemaparan materi kedua narasumber dijelaskan mengenai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Pengukuran Kinerja, dan Laporan Kinerja khususnya Pengukuran dan Laporan Kinerja di LLDIKTI Wilayah XV selama tahun 2023. “Informasi terkait progress atau kegiatan perlu disampaikan lebih informatif sehingga terlihat progress pencapaiannya serta kegiatan-kegiatan pendukung yang dilakukan oleh LLDIKTI XV” ujar Mayank.
Pada hari kedua hadir secara luring narasumber dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi NTT yaitu Edi Santoso yang merupakan Kepala Sekretariat Perwakilan. Beliau memaparkan materi mengenai Best Practice Kinerja Anggaran serta IKPA (Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran) di BPK Provinsi NTT. Beliau mengatakan, setiap awal bulan diadakan rapat manajemen untuk menindaklanjuti progres penilaian anggaran. “Tujuannya ini untuk menyamakan persepsi, menjadi beban bersama, dan mengambil kebijakan yang diperlukan”, ucapnya.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah pertama, dapat dilakukannya pemetaan terhadap kendala dalam pelaksanaan kegiatan dan mencari solusi permasalahan yang ada. Kedua, tercapainya capaian target pada pelaksanaan kinerja anggaran dan capaian kinerja terhadap IKU dalam Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan. Ketiga terciptanya pelayanan kepada PTS (Perguruan Tinggi Swasta) dan masyarakat sesuai SOP yang berlaku.
Kegiatan diakhiri dengan Sosialiasi Penilaian Pegawai Berprestasi di Lingkungan LLDIKTI XV oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XV, AR. Abdullah. Beliau menjelaskan bahwa Pemilihan Pegawai Berprestasi lingkup LLDikti Wilayah XV merupakan amanat dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2018 dan merupakan apresiasi yang diberikan bagi Pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang telah diberikan. Dalam sosialisasi ini juga di jelaskan tentang syarat penerima penghargaan pegawai berprestasi serta petunjuk pengisian format penilaian terhadap rekan sejawat dalam unit kerja internal LLDIKTI Wilayah XV. Beliau mengharapkan agar seluruh ASN dapat memberikan penilaian kepada rekan sejawat dilakukan se-objective mungkin untuk mendapatkan hasil yang terbaik.