LLDIKTI Wilayah XV Gelar Rapat Penyusunan Program dan Anggaran Tahun 2025

Kota Kupanglldikti15.kemdikbud.go.id – Dalam rangka pelaksanaan Penyusunan Program dan Anggaran Tahun 2025 pada LLDIKTI Wilayah XV serta menetapkan dokumen Perencanaan Anggaran yang memuat Program kegiatan yang menjadi tolak ukur serta bahan evaluasi agar Penyusunan Program dan Anggaran Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, maka LLDIKTI Wilayah XV menggelar Rapat Penyusunan Program dan Anggaran Tahun 2025 yang dilaksanakan di Hotel Naka Kupang selama dua hari pada Kamis dan Jumat, 13-14 Juni 2024.

Rapat ini dilaksanakan sebagai penjabaran rencana strategis dan target IKU yang akan dilaksanakan dengan selaras dan menjadi bahan evaluasi capaian keberhasilan program kegiatan, alokasi sumber daya sesuai prioritas serta memberikan pedoman dalam pengukuran kinerja LLDIKTI XV dan pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien.

Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XV, AR. Abdullah saat membuka rapat mengatakan penyerapan anggaran sangat tergantung kepada setiap PIC (Person In Charge) dan Tim Kerja untuk menjaga konsistensi RPD (Rencana Penarikan Dana). “Artinya dana yang sudah kita tarik kita konsisten untuk bisa terserap pada TW (Triwulan) tersebut. Kalau kita tidak konsisten maka anggaran terkait konsistensi RPD ini, nilainya bisa turun”, ucapnya.

Lebih lanjut beliau berharap setiap Tim Kerja yang sudah menjadwalkan program kegiatan di setiap triwulan dapat dilaksanakan di triwulan tersebut karena menjadi penentu pada poin konsistensi RPD. “Saya berharap kepada teman-teman, mohon kegiatan yang sudah dijadwalkan untuk dilaksanakan, agar dilaksanakan.”, ungkapnya.

LLDIKTI XV juga mengundang narasumber dari Biro Perencanaan yakni Imran Fauzi dari Biro Perencanaan Kemendikbudristek serta Supriyadi Suhardjana yang merupakan Sub Koordinator Anggaran, Keuangan dan Pelaporan Satker (Satuan Kerja) di Politeknik Negeri Kupang.

Imran Fauzi yang menjadi narasumber di hari pertama melalui zoom meeting membahas mengenai Capaian dan Realisasi Anggaran serta Pagu Indikatif Kemendikbusristek Tahun Anggaran 2025. Imran mengatakan, kebijakan belanja Kementerian dan Lembaga Tahun Anggaran 2025 difokuskan untuk mencapai sasaran dan agenda yang tertuang dalam RKP Tahun 2025. “Salah satu kebijakan ini adalah memastikan pemanfaatan Belanja Kementerian dan Lembaga sesuai dengan Tema dan Arah Kebijakan RKP serta Tema Kebijakan Fiskal TA 2025, yakni Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, dengan penekanan pada SDM berkualitas, Infrastruktur Berkualitas, serta Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan”, ucapnya.

Sementara Supriyadi Suhardjana yang hadir langsung di Hotel Naka membahas materi Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja. Menurutnya, Penganggaran yang Berbasis Kinerja merupakan pendekatan penganggaran yang dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan, termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut. “Tujuan Penganggaran Berbasis Kinerja adalah menujukkan keterkaitan antara pendanaan dan prestasi kinerja, meningkatkan efisiensi penganggaran serta meningkatkan fleksibiltas dan akuntabalitas unit dalam melaksanakan tugas dan pengelolaan”, ucap Supriyadi.

Hasil yang diharapkan dari digelarnya rapat ini adalah tersedianya pemetaan program dan kegiatan untuk penyusunan RKAKL Tahun Anggaran 2025 serta Program atau kegiatan yang dihasilkan oleh LLDIKTI XV merupakan penyempurnaan dari evaluasi Tahun Anggaran 2024 dan inovasi kegiatan terhadap pencapaian visi dan misi LLDIKTI XV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : tel:085959344617

Kirim email ke kamilldiktixv@gmail.com