Kota Kupang, lldikti15.kemdikbud.go.id – Dalam rangka membangun dan mengimplementasikan sistem integritas yang mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi dan budaya birokrasi melayani di lingkungan instansi Pemerintah, maka LLDIKTI Wilayah XV menggelar Workshop Pembangunan ZI-WBK/WBM di Lingkup LLDIKTI Wilayah XV pada Jumat, 27 Desember 2024 di Hotel Sotis Kupang.
Zona integritas (ZI) adalah Predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai Komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public, sedangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan kepada Unit Kerja pada Instansi Pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik. Untuk mencapai zona integritas menuju WBK/WBBM, pemerintah dan instansi terkait perlu melakukan sejumlah langkah, antara lain memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mendorong partisipasi publik dalam pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XV Agustinus M.B.P. Fahik yang membuka kegiatan mengatakan, fokus utama workshop ini adalah mempersiapkan LLDIKTI XV menghadapi penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) pada tahun 2025. Agustinus menekankan perlunya perbaikan dalam beberapa aspek manajemen, termasuk manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen sumber daya, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Agustinus juga menegaskan komitmen organisasi untuk transparan dalam hal biaya dan pelayanan, serta mendorong anggota untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Melalui kegiatan workshop ini semua ketua tim kerja dan semua pegawai dapat memperbaiki diri. Kita mulai dari diri kita sendiri untuk berkomitmen dalam membangun Lembaga kita menjuju ke arah yang lebih baik,” tegas Agustinus.

Dalam kegiatan ini LLDIKTI Wilayah XV mengundang narasumber dari Universitas Nusa Cendana yakni Dr. I Putu Yoga Bumi Pradana, M.Si yang membahas konsep Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi menuju Indonesia emas pada tahun 2045.
Dalam paparannya Yoga mengatakan Zona Integritas bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang resilien, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan cepat. Proses penilaian zona integritas melibatkan berbagai komponen, termasuk manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, akuntabilitas, dan pengawasan.

Lebih lanjut Yoga menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi Zona Integritas sangat bergantung pada komitmen pimpinan dan seluruh aparatur sipil negara. Penilaian dilakukan melalui survei persepsi anti-korupsi dan kualitas layanan, dengan memperhatikan aspek-aspek seperti motivasi pelayanan publik, inovasi, dan kepuasan kerja. Tujuan utamanya adalah meminimalisir perilaku koruptif, meningkatkan kualitas pelayanan, dan membangun budaya kerja yang berkelanjutan dan terus-menerus diperbaiki. Sebelumnya LLDikti Wilayah XV telah melakukan Pencanangan ZI menuju WBK/WBBM pada 6 Desember 2023 yang diikuti dan ditanda tangani oleh seluruh ASN dan PPNPN lingkup LLDikti Wilayah XV serta di Dosen DPK lingkup LLDikti Wilayah XV sehingga diharapkan dengan adanya workshop ini maka di LLDIKTI Wilayah XV dapat terbentuknya Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM serta Penetapan 6 Area Perubahan sesuai dengan Permen PANRB nomor 90 Tahun 2021.