LLDikti Wilayah XV Kupang Gelar FGD Kolaborasi Public Private Partnership

Kota Kupang, lldikti15.kemndikbud.go.id – Dalam Upaya mendukung kualitas Pendidikan Tinggi yang berkelanjutan, menuju generasi emas 2045, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XV Kupang menggelar Focus Group Disscussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan dalam hal ini dunia usaha dan dunia insdustri dan stakeholder lainnya termasuk pemerintah daerah. Kegiatan di gelar  selama dua hari dari tanggal 7-8 Juli 2023   bertempat di Hotel Aston Kupang , dihadiri oleh mitra LLDikti XV  diantaranya adalah Pemerintah Provinsi NTT, Kadin NTT, PT PLN, Pertamina, Pelindo, Telkomsel , perwakilan perbankan yakni Bank Mandiri, Bank BRI, BNI, Bank NTT, Bank Bukopin dan Bank Tabungan Negara.

Sebelum melakukan kegiatan FGD, Kepala LLDikti XV Prof. Dr. Adrianus Amheka , ST., M.Eng. terlebih dahulu telah bertatap muka dengan stakeholder terkait yakni Bank NTT, Bank BNI, Telkomsel termasuk para tokoh agama guna  mendapatkan berbagai masukan dan informasi terkait bagaimana dukungan terhadap peningkatan  mutu Pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya mutu pendidikan tinggi khususnya PTS  di wilayah kerja LLdikti XV sejumlah 58 PTS.

Kegiatan FGD yang digelar selama dua hari dibuka oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV Kupang . Dalam arahannya  Prof. DR. Adrianus Amheka , ST., M. Eng  mengatakan Indonesia sedang menghadapi revolusi industri 4.0 yang mendigitalisasikan konektivitas proses kerja sehingga membutuhkan tenaga kerja/karyawan lulusan Perguruan Tinggi yang dapat beradaptasi dan berinteraksi dengan teknologi terbaru.

Menurutnya untuk mendapatkan pengakuan legalitas tersebut, dibutuhkan sertifikasi keterampilan kerja bagi para mahasiswa/i dalam hal ini dibutuhkan koordiasi, konsolidasi serta kolaborasi antara semua pemangku kepentingan dalam ranah Pentahelix public, swasta, LSM dan Masyarakat  yang teridentifikasi potensial antara lain Kemdikbudristek, Kementrian Perindutrian, Kementrian Tenaga Kerja, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, BUMN/BUMD, DUDI, KADIN, LSM, Mitra Pembangunan, Kelompok Masyarat, dan Kelompok Keagamaan dalam rangka bersama-sama mendukung mutu Perguruan Tinggi yang menghasilkan lulusan terampil yang dibutuhkan DUDIKA demikian disampaikan Prof. Adrianus.

Dikatakan Prof Adrianus pelaksanaan FGD adalah  dalam rangka kolaborasi dan partisipasi aktif para pemangku kepentingan Pentahelix dalam mewujudkan peningkatan kualitas lulusan Pendidikan Tinggi di wilayah Provinsi NTT, yang secara tidak langsung mendukung pembangunan melalui penurunan kemiskinan ekstrim 2024 jelas  Prof. Adrianus.

 Menurutnya Partisipasi Public-Private Partnership menjamin kemanfaatan Bonus demografi 2030, dan penyiapan SDM menuju generasi emas 2045, serta memperkokoh sinergitas antara Pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan (BUMN/BUMD, DUDI, LSM, mitra pembangunan, kelompok keagamaan, dan kelompok masyarakat, dan stakeholder lain  yang relevan, tegas Prof. Adrianus.

Menurut Prof Adrianus “Skema public-private partnership sudah mulai diadaptasi di Indonesia sejak tahun 2005. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh urgensi pembangunan infrastruktur dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan pelayanan publik yang baik.

Public-private partnership (PPP) diatur dalam Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Sehingga definisi dari PPP berdasarkan Perpres adalah kerjasama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu kepada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh penanggung jawab proyek kerjasama, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko antara para pihak, ungkap Prof. Adrianus.

“Saya berharap setelah FGD ini akan kelanjutannya dengan menghasilkan kesepakatan bersama dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU)  terkait program kerja sama yang diupayakan antara LLDikti Wilayah XV dengan para pemangku kepentingan dalam hal ini adalah dengan Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, DUDI, BUMN/BUMD dan KADIN yang dilanjutkan dengan skema kerja sama PTS dan Mitra guna mendukung peningkatan mutu Pendidikan tegas Prof Adrianus.

Sumber: Humas LLDIKTI Wilayah XV – Nusa Tenggara Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : tel:085959344617

Kirim email ke kamilldiktixv@gmail.com