
STKIP Citra Bakti, 14 Desember 2024 – Satgas PPKPT STKIP Citra Bakti menggelar seminar yang bertujuan untuk memperkuat mental kebangsaan mahasiswa sekaligus memberikan pemahaman terkait Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa STKIP Citra Bakti dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman mahasiswa tentang pentingnya menjaga integritas, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan kampus.
Seminar yang dilaksanakan pada 14 Desember ini dibuka oleh Ketua Satgas PPKPT STKIP Citra Bakti, Prisko Djawaria, SH., MH., yang menekankan pentingnya pembinaan mental kebangsaan di kalangan mahasiswa. “Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, tetapi juga untuk memberikan bekal bagi mahasiswa agar mereka memahami bagaimana menjaga keamanan dan ketertiban di kampus, serta mencegah terjadinya kekerasan yang dapat merusak suasana akademik yang sehat,” ujar Prisko.
Salah satu topik utama dalam seminar ini adalah sosialisasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, yang memuat kebijakan terbaru terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Dalam pemaparannya, Afrianus Gelu, S.SI., M.PD, PIC SATGAS PPKPT STKIP Citra Bakti, menjelaskan secara rinci tentang isi peraturan tersebut, serta bagaimana perguruan tinggi dapat mengimplementasikannya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun kekerasan berbasis gender.
“Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 menekankan pentingnya adanya sistem pencegahan yang proaktif dan mekanisme penanganan yang transparan dan adil. Kami mengajak mahasiswa untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan, dengan selalu menjaga sikap saling menghormati, serta memahami hak dan kewajiban masing-masing,” jelas Afrianus.
Selain membahas kebijakan tersebut, seminar ini juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berdiskusi dan bertanya mengenai langkah-langkah yang dapat diambil jika mereka atau teman-temannya menjadi korban kekerasan. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan kekerasan di kampus adalah tanggung jawab bersama.
Satgas PPKPT juga mengingatkan bahwa setiap anggota civitas akademika harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang kondusif. Melalui seminar ini, mahasiswa diharapkan dapat lebih memahami pentingnya menjaga suasana yang aman dan nyaman, serta cara-cara efektif untuk menghindari dan menangani kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
STKIP Citra Bakti juga telah membentuk tim khusus yang siap menerima laporan mengenai kasus kekerasan di kampus. Tim ini bertugas untuk memberikan pendampingan kepada korban serta melakukan investigasi secara transparan dan adil. Selain itu, pihak kampus juga menyediakan saluran komunikasi yang aman bagi siapa saja yang ingin melaporkan kekerasan tanpa khawatir akan adanya balasan atau stigma.
Dengan dilaksanakannya seminar ini, diharapkan mahasiswa STKIP Citra Bakti tidak hanya menjadi generasi yang cerdas dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dalam menjaga dan mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan. Pemahaman yang lebih dalam tentang Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 dan sikap mental kebangsaan yang kuat diharapkan dapat menciptakan kampus yang lebih aman dan kondusif untuk seluruh civitas akademika.