Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

Yth.

  1. Menteri Agama Republik Indonesia
  2. Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri
  3. Gubernur
  4. Bupati/Walikota
  5. Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
    Teknologi
  6. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
  7. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
  8. Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  9. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota
  10. Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023, kami informasikan hal-hal sebagai
berikut.

  1. Ketentuan Umum
    • Menetapkan bahwa seiring peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2023, bulan
      Mei tahun 2023 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar.
    • Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 adalah “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”.
    • Menetapkan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 sebagai berikut.
  • Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.
    • Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.
  1. Upacara Bendera
    • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 pada tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku sesuai ketetapan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
    • Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana terlampir.
  2. Ragam Aktivitas
    • Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 dan bulan Merdeka Belajar 2023 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik.

Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : tel:085959344617

Kirim email ke kamilldiktixv@gmail.com