Pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Vokasi Tahun 2023

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Vokasi Lingkup LLDIKTI Wilayah XV NTT

Menindaklanjuti Surat Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor: 0189/04/KM.01.00/2023 tanggal 16 Februari 2023 perihal tersebut di atas, maka kami informasikan bahwa Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi akan melaksanakan kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Vokasi Tahun 2023 bekerjasama dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Sebagai panduan dalam pelaksanaan kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Vokasi Tahun 2023, menggunakan Buku Pedoman Umum dan Buku Pelaksanaan yang dirilis oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Buku tersebut dapat di akses dan di unduh pada laman SIMBELMAWA. Sebagai tambahan informasi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi menyampaikan pengecualian untuk hal – hal berikut:

  1. Klasterisasi tidak berlaku bagi politeknik dan akademik;
  2. Dana tambahan dari perguruan tinggi dan dari instansi lain:
    • Perguruan tinggi diperbolehkan memberikan dana tambahan pada proposal yang lolos dengan jumlah pendanaan maksimum Rp 2.000.000 (dua juta rupiah);
    • Instansi lain jika ada dengan jumlah pendanaan maksimum Rp 1.000.000 (satu juta rupiah);
    • Dana tambahan pada poin a dan b dapat berupa in cash dan/atau in kind, dan wajib dimasukkan dalam proposal, dan
    • Perguruan Tinggi yang memberikan dana tambahan wajib mengeluarkan surat keterangan.
  3. Kelompok PKM yang mendapatkan pendanaan juga wajib membuat luaran berupa akun media sosial PKM yang dibuat khusus oleh kelompok PKM dengan nama akun yang terkait dengan topik PKM. Pendanaan untuk menunjang publikasi dan/atau promosi pelaksanaan atau hasil kegiatan PKM maksimun Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) untuk seluruh unggahan (postingan) yang diberi adsense (ads); dan
  4. Pelaksanaan kegiatan PKM selama 4 (empat) s.d 5 (lima) bulan.

Informasi lebih lanjut terkait dengan PKM Vokasi Tahun 2023 dapat menghubungi:

  1. Pribady Yudha A. 0814 – 7715 – 0884
  2. Ika Ardhya P 0822-1643-5858
  3. Rioadam S. A. 0812 – 3029 – 1548

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian diucapkan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : tel:085959344617

Kirim email ke kamilldiktixv@gmail.com