Pemberian Insentif Jabatan Fungsional Dosen

Yth. Pimpinan PTS di Lingkup LLDIKTI XV

Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tinggi, kredibilitas dan profesional dosen serta mendorong
motivasi peningkatan jabatan fungsional dosen di PTS Lingkup LLDIKTI XV, maka disampaikan hal-hal
sebagai berikut :

  1. Salah satu cara pengembangan karier dosen antara lain melalui peningkatan jabatan fungsional akademik.
    Dampak dari meningkatnya jabatan fungsional akademik dosen dari tingkat Asisten Ahli hingga Guru
    Besar sangat signifikan terhadap peningkatan akreditasi PTS baik tingkat Program Studi maupun tingkat
    Institusi. Dampak ikutannya adalah meningkatkan klasterisasi PT dalam bidang penelitian sehingga
    memberikan peluang yang lebih besar untuk menerima dana hibah penelitian dari Pemerintah.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan PTS diharapkan dapat mengambil langkah-langkah untuk
    meningkat motivasi para dosen dengan mendukung kegiatan penelitian dan publikasi artikel ilmiah
    melalui pemberian insentif kepada dosen yang telah memiliki jabatan fungsional.
  3. Terkait poin 1 dan 2 di atas, pemberian dukungan untuk kegiatan penelitian dan publikasi karya ilmiah
    berupa dana hibah serta pemberian insentif kepada dosen yang telah memiliki Jabatan Fungsional
    disesuaikan dengan kemampuan keuangan PTS masing-masing.

Demikian disampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : tel:085959344617

Kirim email ke kamilldiktixv@gmail.com