Kepada
Yth. Seluruh ASN Lingkup LLDIKTI XV
di-
Kupang
Menindaklanjuti peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 4 tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, dengan hormat kami sampaikan untuk periode pengusulan dan batas akhir pengusulan dokumen kenaikan pangkat tahun 2025
Waktu pengusulan akan ditutup sesuai dengan table batas akhir pengusulan pada jam 16.00 WIB. Demikian kami sampaikan. Harap menjadi perhatian dan kerjasamanya. Terima kasih .