Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Vokasi (PTS)
Lingkup LLDIKTI Wilayah XV
Menindaklanjuti Surat Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Nomor : 1532/D4/DV.01.00/2022 tanggal 26 September 2022 perihal pemberitahuan dan melanjutkan penetapan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 27 Tahun 2022 tentang Panduan Penerapan Pembelajaran Berbasis Proyek/Project Based Learning (PBL) pada Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi, Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi akan melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi dimaksud.
Sehubungan hal tersebut, diminta agar Bapak/Ibu Direktur, Wakil Direktur Bidang Akademik, 1 (satu) Orang, Wakil dari Unit Pengembang Kurikulum, dan 1 (satu) Orang Wakil dari Unit Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dari masing-masing Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Vokasi untuk hadir secara daring dalam pertemuan yang akan dilaksanakan pada:
hari, tanggal : Selasa, 4 Oktober 2022
pukul : 13.30 WIB s.d. selesai
media : Video Conference melalui Aplikasi Zoom
Meeting ID : 847 4785 9077
Passcode : PBLAPTV22
Acara : Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi tentang Panduan
Penerapan PBL pada Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi
Untuk konfirmasi kehadiran mohon dapat mengisi pada link berikut: http://ringkas.kemdikbud.go.id/KnfrmSosPBL2, paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan sosialisasi. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Sdri. Sri Damayanti nomor gawai 085710093097.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.