Yth. Pimpinan PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah XV
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 0451/E/DT.04.01/2024 tanggal 2 Mei 2024 perihal Pemberitahuan terkait layanan BKD, kenaikan jabatan Dosen Non-PNS dan kebutuhan pemadanan data maka, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
A. Linimasa akhir layanan pengumpulan BKD semester ganjil 2023/2024 Sehubungan dengan berakhirnya semester ganjil 2023/2024 dan batas akhir penarikan data kinerja Dosen oleh Kemendikbudristek, maka kami himbau bagi Dosen yang belum menyelesaikan BKD semester ganjil 2023/2024 untuk segera menyelesaikan pengisian, penilaian hingga pengesahan BKD dengan batas waktu sampai dengan 31 Mei 2024. Setelah waktu ini tidak ada lagi permohonan perpanjangan pengisian BKD.
B. Linimasa akhir layanan kenaikan jabatan bagi Dosen Non PNS Pelaksanaan layanan kenaikan jabatan LK & GB bagi Dosen Non-PNS yang saat ini berlangsung :
- Bagi usulan kenaikan jabatan yang sedang dalam proses revisi, maka revisi dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali sampai dengan batas waktu 06 Mei 2024. Apabila pengajuan revisi belum diterima, maka Dosen perlu mengajukan usulan baru pada periode berikutnya di bulan Juli 2024 sesuai dengan ketentuan kenaikan jabatan yang diberlakukan.
- Bagi usulan baru kenaikan jabatan yang sudah dilakukan plotting dan dalam proses penilaian maka akan dilanjutkan sampai selesai penilaian. Apabila hasil penilaian belum diterima/revisi, maka Dosen perlu mengajukan ajuan baru pada periode berikutnya.
- Bagi usulan baru kenaikan jabatan yang belum dilakukan plotting, maka tidak dilanjutkan di saat ini. Dosen perlu mengajukan usulan baru pada periode berikutnya di bulan Juli 2024 sesuai dengan ketentuan kenaikan jabatan yang diberlakukan.
- Bagi usulan jabatan Asisten Ahli dan Lektor, baik usulan baru maupun usulan revisi melalui Aplikasi SIKOMODO dibatasi hingga 15 Mei 2024; 1154/LL15/DT.04.00/2024 7 Mei 2024
C. Linimasa pemadanan data Pemadanan data akan dilaksanakan selama periode bulan Mei s.d. Desember 2024 terhadap Data Rumpun Ilmu, Bidang Ilmu Utama (Pohon Ilmu), dan Bidang Ilmu (Cabang Ilmu) Dosen di laman SISTER (https://sister.kemdikbud.go.id/beranda).
Demikian disampaikan, atas perhatian kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.