Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVII
Peningkatan kasus jumlah mahasiswa yang terlibat judionline semakin tinggi, berdasarkan data yang diterima Kemdiktisaintek bahwa sebanyak 960.000 orang di kalangan pelajar dan mahasiswa terlibat judi online.
Mengingat dampak bahaya judi online bagi mahasiswa yaitu berupa penurunan akademik dan prestasi, gangguan psikologis, finansial dan kehidupan sosial, serta gangguan penyiapan karir masa depan, kami menghimbau kepada perguruan tinggi untuk menguatkan publikasi pencegahan judionline bagi sivitas akademika baik mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Penguatan publikasi pencegahan judi online juga dapat disertai dengan edukasi mengenai bahaya judi online, pelibatan organisasi mahasiswa dalam kampanye bahaya judionline, pengawasan digital dan membuka ruang pelaporan dan konseling di perguruan tinggi.
Kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVII untuk menginformasikan penguatan pencegahan judi online di perguruan tinggi wilayah masing-masing.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.