Penyampaian Laporan Kemajuan Bantuan PPM Vokasi TA 2022

Yth:

  1. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta;
  2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di Lingkungan Ditjen Pendidikan Vokasi;
  3. Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Berkenaan dengan pemberian dana kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, bersama ini kami sampaikan sesuai dengan kontrak pendanaan dimaksud sesuai Pasal 4 point 1, diinformasikan bahwa pembayaran pendanaan tahap kedua dapat dibayarkan setelah penerima bantuan dana menyampaikan laporan kemajuan yang berisi sebagai berikut:

  1. Bagi dosen penerima bantuan dana kegiatan penelitian:
  2. dokumen catatan harian;
  3. laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan;
  4. surat pernyataan tanggungjawab belanja (SPTB).
  5. Bagi dosen penerima bantuan dana kegiatan pengabdian kepada masyarakat:
  6. dokumen catatan harian;
  7. laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan;
  8. laporan penggunaan anggaran 2022.

Pengisian Laporan Kemajuan yang di antaranya termasuk laporan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mengikutsertakan mahasiswa, maupun Feasibility Study wajib disampaikan melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id dengan batas akhir tanggal 21 Oktober 2022. Berkenaan dengan hal di atas, kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada seluruh dosen penerima bantuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Tahun 2022 di lingkungan perguruan tinggi Saudara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : tel:085959344617

Kirim email ke kamilldiktixv@gmail.com