Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Penyelenggara Program PMM-15
Sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan Program Pertukaran Mahasiswa Mandiri LLDIKTI Wilayah XV (PMM-15) Periode semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025, maka berdasarkan hasil evaluasi penilaian dosen Pengampu Mata Kuliah PMM-15 terhadap aktivitas pekuliahan mahasiswa maka Dosen Pengampu Mata Kuliah Program PMM-15 menetapkan Nilai Akhir mahasiswa sebagaimana daftar terlampir.
Dengan perolehan Nilai Akhir Mata Kuliah tersebut, kami sampaikan beberapa point sebagai berikut :
- Mata Kuliah yang telah diprogramkan dan telah diikuti oleh mahasiswa melalui Program PMM-15 wajib dikonversikan pada Mata Kuliah yang sesuai dan relevan, baik kesesuaian nama Mata Kuliah maupun kesesuaian kompetensi yang dicapai selama mengikuti perkuliahan pada Mata Kuliah tersebut.
- Perguruan Tinggi dapat memberikan surat keterangan ataupun Sertifikat kepada mahasiswa yang telah mengikuti program PMM-15 sebagai pendamping Ijazah.
- Pimpinan Perguruan Tinggi dapat menyampaikan nilai Mata Kuliah kepada Ketua program studi, dosen pembimbing akademik dan kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk dikumpulkan dalam perolehan SKS.
- Jika terdapat pertanyaan atau penjelasan lebih lanjut terkait nilai, silahkan dapat menghubungi kami.
LLDIKTI Wilayah XV menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan semua pihak yang telah memfasilitasi penyelenggaraan Program PMM-15 hingga dapat berjalan dengan sukses dan lancar, juga mendukung LLDIKTI Wilayah XV menerima Penghargaan Anugerah Penyelenggara MBKM Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2024.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.