Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022 pada BIMA

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Lingkup LLDIKTI Wilayah XV

Menindaklanjuti surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor : 1026/E5.5/AL.04/2022 tanggal 26 September 2022  perihal Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022 pada BIMA. Sesuai dengan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa:

  1. Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) dan Laporan Kemajuan Penelitian (tahap I dan II) pada laman BIMA yang sebelumnya tanggal 23 September 2022 diperpanjang hingga 2 Oktober 2022.
  2. Batas akhir kewajiban mengunggah Laporan Kemajuan Pengabdian kepada Masyarakat (tahap I dan II) pada laman BIMA yang sebelumnya tanggal 27 September 2022 diperpanjang hingga 2 Oktober 2022
  3. Pengisian laporan kemajuan dapat dilaksanakan setelah pelaksana/peneliti mengunggah revisi proposal. Kami mohon bantuan untuk menginformasikan perpanjangan batas waktu tersebut kepada seluruh dosen penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara.

Demikian Penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : tel:085959344617

Kirim email ke kamilldiktixv@gmail.com