Yth. Pimpinan PTS
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XV
Menindaklanjuti surat nomor : 2293/LL15/DT.04/2022 tanggal 1 Nopember 2022 perihal Perpanjangan Waktu Pelaporan BKD Periode Genap 2021/2022 dan Pembukaan Periode Ganjil 2022/2023, dan mencermati perkembangan pelaporan BKD periode Ganjil 2021/2022 melalui laman SISTER yang sampai hari ini belum mencapai 100 persen, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Periode Pengisian, pelaporan dan Penilaian BKD semester Genap 2021/2022 diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Desember 2022, bagi PTS dan Dosen yang bermasalah pada saat pelaksanaan pelaporan BKD Semester genap 2021/2022 melalui aplikasi Sister BKD agar segera melakukan perbaikan pengisian BKD dengan terlebih dahulu melakukan update aplikasi sister BKD;
- Bagi dosen lolos serdos tahun 2022 yang belum selesai melakukan pengisian dan penilaian, dipersilakan menyelesaikan pelaporan sampai dengan tanggal tersebut. Bagi dosen yang belum lolos serdos, dipersilakan melaporkan kinerjanya pada periode tersebut;
- Agar Saudara menginformasikan kepada Dosen Tetap / Dosen PNS Dpk yang sudah lulus Sertifikasi Pendidik di bawah pimpinan Saudara untuk melaporkan Laporan BKD Semester Genap 2021/2022 sebagai Evaluasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Laporan BKD yang dimaksud pada butir satu di atas agar disampaikan ke LLDIKTI Wilayah XV dengan menggunakan Aplikasi Sister dan dilaporkan dalam bentuk softcopy dan kami terima melalui tautan : https://bit.ly/lapbkdgenap20212022. LLDIKTI Wilayah XV tidak menerima Laporan BKD secara manual.
- Adapun isi Laporan BKD yang disampaikan secara kolektif adalah sebagai berikut :
- Surat Pengantar dari Pimpinan PTS disampaikan dalam format pdf;
- Lampiran 1 Surat Pernyataan Pimpinan PTS disampaikan dalam format pdf.
- Masing-masing dosen dibuatkan satu Folder (Nama Dosen) yang isinya :
- Laporan BKD Semester 2021/2022 genap.
- Lampiran 2 Surat Pernyataan Penerima Tunjangan Sertifikasi.
- Dosen Tetap Yayasan harap melampirkan juga hasil pindai SK Inpassing terakhir.
- Lampiran 3 Daftar Nama Penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan Tahun 2022 disampaikan dalam format Microsoft Excel dan pdf.
- Rekapitulasi Penilaian LKD Semester 2021/2022 genap (pada aplikasi Sister) yang disahkan pimpinan PTS dalam format pdf.
- Bagi dosen yang pada poin 5 di atas terdata kewajiban dosen Tidak Memenuhi maka tunjangan sertifikasi dari bulan Januari sampai dengan Juni 2023 tidak dibayarkan.
- Penyampaian berkas hasil pindai/scan Laporan BKD menggunakan tautan URL layanan penyimpanan daring seperti Google Drive / Repositori kampus tanpa password.
- Data pendukung Laporan BKD disimpan di PTS dan ditunjukan sebagai bukti bila diperlukan.
- Kami sampaikan bahwa Laporan BKD yang Saudara sampaikan, akan kami evaluasi dan menjadi bahan pertimbangan dalam pemberian Tunjangan Profesi/Tunjangan Kehormatan dari bulan Januari 2023 sampai dengan Juni 2023.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.