Kota Kupang, LLdikti15.kemdikbud.go.id Rapat Koordinasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (Rakor LLdikti) seluruh Indonesia ke-2 yang berlangsung selama dua hari berturut-turut yakni pada tanggal 10 s/d 12 November 2022.
Rakor LLdikti ke-2 diselenggarkan di Aula Gedung hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Yogyakarta yang menjadi tuan rumah mengusung tema “LLDIKTI Garda Utama MBKM Demi Akselerasi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi”.
Kegiatan Rakor LLdikti ini merupakan rutinitas setiap 3-4 bulan sekali demi membahas isu-isu strategis yang terkait dengan peningkatan mutu perguruan tinggi.
Agenda Rapat Koordinasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ini di hadiri oleh seluruh Kepala Lembaga dari setiap LLdikti, mulai dari wilayah I sampai wilayah XVI dengan di damping oleh Kepala Bagian Umum.
Selain Para Kepala Lembaga dan juga Kepala bagian Umum setiap LLdikti, beberapa narasumber juga diundang dalam rapat koordinasi ini baik secara daring maupun luring untuk memberikan materi diantaranya;
- Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D. (Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi)
- Dr.Ir.Kiki Yuliati, M.Sc. (Dirjen Pendidikan Vokasi)
- Prof. Tjitjitk Sri Tjahjandarie, M.Sc. (Sekditjen Diktiristek)
- Dr.Hendri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A. (Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi)
- Dr.Ir. Sri Gunani Partiwi, M.T. (Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan)
- Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. (Direktur Sumber Daya) dan
- Dr.Lukman, S.T., M.Hum. (Direktur Kelembagaan).
Pada sesi diskusi diangkat permasalahan-permasalahan yang di hadapi oleh LLdikti Wilayah I sampai dengan XVI yang kemudian dibahas secara komprehensif. Mulai dari permasalahan kelembagaan perguruan tinggi, program studi, akreditasi, dosen, mahasiswa maupun sarana prasarana (sarpras) dan anggaran.
Dari pembahasan permasalahan seluruh LLdikti di atas, disimpulkan beberapa point penting yang menjadi rekomendasi bagi program kerja LLdikti kedepannya, antara lain;
- Mengusulkan untuk penambahan RO atau penambahan pagu, misalnya untuk anggaran pengelolaan KIP Kuliah, fasilitasi peningkatan mutu pendidikan tinggi dan fasilitator wilayah untuk kegiatan SPMI;
- Kepmen tentang IKU pendirian perguruan tinggi vokasi dan akademik dilakukan penyesuaian menjadi Kepmen yang juga berlaku bagi PTS;
- Akan dilakukan identifikasi terhadap Perguruan Tinggi yang bisa menjadi percontohan RPL dengan melibatkan LLdikti
- Diperlukan koordinasi antara LLdikti dengan Kementerian untuk mengawal program-program pemerintah terutama pelaksanaan program MBKM;
- LLdikti melakukan sosialisasi, apresiasi, dan lomba untuk PT terkait 3 dosa besar.
Sumber: Humas LLdikti XV.