Kota Kupang, lldikti15.kemdikbud.go.id – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan terhadap PTS, LLDIKTI XV mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Program Kemendikbudristek dengan pimpinan PTN dan PTS se- Provinsi NTT tanggal 13-14 September 2022 bertempat di Aula Tablolong Hotel Kristal Kupang, diikuti oleh para pimpinan PTS dan PTN yang berada di wilayah kerja LLDIKTI XV. Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Provinsi NTT, Dra. Bernadete Erni Usboko, M.Si, mewakili Gubernur NTT. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Prof. Drs. Mangadas Lumban Gaol, M.Sc., Ph.D. Mantan Kepala LLDIKTI XV; Penjabat Walikota Kupang George M. Hadjoh, S.H; Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTT Ibu Ana Waha Kolin; Rektor Universitas Nusa Cendana DR. drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc beserta seluruh jajaran Wakil Rektor; Direktur Politeknik Negeri Kupang Frans Mangngi, ST. M.Eng beserta seluruh jajaran Wakil Direktur; Tokoh masyarakat Kota Kupang Esthon L. Foenay dan para pemangku kepentingan terkait lainnya yakni pimpinan BUMN dan Perbankan yang menjadi mitra PTS .
Dalam sambutannya, Erni Usbuko mengatakan Pemerintah Provinsi akan bersinergi dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, karena pendidikan yang memadai akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk mencapai hal tersebut perlu adanya kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta, dunia usaha dan dunia industri yang bertujuan mengentaskan berbagai persoalan yang ada dalam masyarakat.
Ditambahkannya Perguruan tinggi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat hendaknya bisa mendukung berbagai program pemerintah daerah diantaranya pengentasan stunting, human trafficking, kekerasan terhadap perempuan dan anak, selain itu mahasiswa juga harus mampu bersuara untuk menjembatani berbagai kepentingan masyarakat.
Pendidikan Tinggi di NTT harus satu langkah maju ke depan dalam hal mutu sehingga tidak kalah bersaing dengan wilayah lain di Indonesia. Artinya mutu Pendidikan Tinggi di NTT juga dapat diperhitungkan di luar NTT, sehingga kalau ada orang NTT di luar yang tamat dari universitas di NTT juga disegani di luar karena memiliki ilmu yang tinggi, skill yang bagus dan social personalnya bagus juga, kata Erni.
Dalam sambutan yang disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah XV, Prof. Adrianus Amheka mengatakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku LLDIKTI berperan dalam melaksanakan tugas yaitu memfasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, antara lain melaksanakan pemetaan mutu Pendidikan Tinggi, memfasilitasi peningkatan mutu penyelenggara dan pengelolaan Pendidikan Tinggi, memfasilitasi kesiapan Pendidikan Tinggi dalam hal penjaminan mutu eksternal termaksud pengelolaan data dan informasi, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fasilitasi peningkatan mutu serta pelaksanaan administrasi lainnya. Selain itu, kapasitas LLDIKTI kedepan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku melaksanakan tugas berupa fasilitasi penilaian angka kredit pendidik dan tenaga kependidikan, pendirian Pendidikan Tinggi dan pembentukan program studi serta pelaksanaan kerja sama. Selanjutnya, Amheka mengatakan: “Adapun poin-poin penting dalam Rapat Koordinasi juga untuk memastikan potensi ketercapaian Indikator Kinerja Utama LLDIKTI bisa terlampaui dengan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, sesuai fungsi yang berlaku dalam Tata Kerja LLDIKTI yaitu melaksanakan koordinasi lingkup Unit Utama kementrian, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta serta unit organisasi lainnya diluar kementrian sesuai denngan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku saat ini”.
Prof. Adrianus Amheka berharap langkah penting bagi semua pelaksana Pendidikan Tinggi lingkup NTT dalam menjalankan Kebijakan transformatif Pendidikan Tinggi dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi perlu secara bersama-sama dengan semangat gotong-royong dan kolaborasi, sehingga bisa memberikan perbaikan yang signifikan untuk perwujudan kebijakan transformatif Pendidikan Tinggi d Provinsi NTT, sehingga melalui wadah koordinasi selama 2 (dua) hari ini bisa mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dan bisa memitigasi persoalan atau ancaman-amcaman yang mungkin akan ditemui dalam pelaksanaan transformasi kebijakan tersebut melalui kebijakan “Medeka Belajar Kampus Merdeka” yang esensinya dilaksanakan di berbagai Perguruan Tinggi di Lingkup Nusa Tenggara Timur dapat terlaksana dengan baik dengan melibatkan pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Organisasi non-pemerintah.
Kami LLDIKTI diberi amanah oleh Sekjen Kemdikbudristek untuk melaksanakan secara konsisten menerapkan prinsip kolaborasi. Sehingga saya berharap untuk terus diantara kita melakukan konsolidasi dan koordinasi antara sesama sehingga kita sama-sama berada dalam satu barisan yang sama dalam mempercepat akselerasi pencapaian mutu Pendidikan Tinggi yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa khususnya masyakarat NTT dan sekaligus mendukung program pemerintah daerah melalui sinergitas dengan dunia kampus” kata Prof. Amheka.
Adapun dalam Rakor selama 2 (hari) tersebut, selain mensosialisasikan program kemdikbudristek dan mengidentifikasi permasalahan dalam bidang Pendidikan Tinggi lingkup Provinsi NTT serta strategi penyelesaiannya, juga disepakai untuk dibentuknya Forum Komunikasi Pendidikan Tinggi Negeri dan Swasta se-Provinsi NTT, Pembentukan tim Akselerasi Kampus Merdeka dan komitmen untuk sinergitas antara Dunia Usaha dan Dunia Industri dalam mendukung peningkatan Sumber daya Manusia yang berkualitas.
Sumber: Humas LLdikti XV.