Kab. Kupang, LLDIKTI15 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV (13/08/2021) kembali mengadakan kegiatan Rapat Pleno Tim Penilai Angka Kredit Dosen (Tim PAK) LLDIKTI XV Tahun Anggaran 2021, Pleno kali ini merupakan yang ke-4 kalinya di tahun 2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh 19 orang anggota tim dari total 23 orang Tim PAK yang berasal dari PT dan PTS di wilayah kerja LLDIKTI XV.
LLDIKTI XV dalam tugas dan fungsinya melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi terus berupaya melakukan akselerasi dan pelayanan terhadap pendidikan tinggi di NTT terutama menyangkut nasib dosen yang tersebar di 56 PTS. Untuk di ketahui dosen PTS lingkup LLDIKTI XV berjumlah kurang lebih 3000-an orang, dari jumlah tersebut sebanyak 2.532 telah memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) dan baru sekitar 622 orang yang Serdos dan masih terdapat sekitar 500-an dosen yang belum memiliki NIDN.
Ketua Pokja Akademik Agustinus MBP Fahik Sip., MA melaporkan untuk Jabatan Fungsional total ada 70 orang yang mengajukan berkasnya dan telah selesai diperiksa oleh Tim PAK dan dilakukan penerbitan SK oleh LLDIKTI XV sebanyak 68 orang sementara proses pengajuan ke Tim PAK untuk jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar sebanyak 2 orang. Untuk pengurusan Impassing periode Januari –Juni 2021 telah diterbitkan sebanyak 28 SK oleh LLDIKTI XV. Banyak dosen PTS yang sudah menerima SK Jabatan Fungsionalnya tetapi belum mengurus impassing/penyesuaian pangkat.
Kepala LLDIKTI XV Prof. Drs. Mangandas Lumban Gaol, M.Si., Ph.D. mengucapkan terima kasih atas partisiptasi dan kerja keras dari seluruh anggota Tim PAK yang dari periode Januari sampai dengan Agustus 2021 telah melakukan penilaian terhadap berkas usulan yang masuk ke LLDIKTI XV. Kepala LLDIKTI XV menyatakan bahwa saat ini LLDIKTI XV memiliki tugas berat untuk mengurus sekitar sekitar 3000-an dosen dan dari jumlah tersebut baru sekitar 1500-an yang telah memiliki pangkat dan baru sekitar 600 orang yang sudah sertifikasi dosen yang tersebar di 56 PTS di wilayah kerja LLDIKTI XV, jadi masih banyak dosen yang perlu diurus nasibnya, masih banyak dosen yang belum paham akan statusnya sehingga ini menjadi tugas dari Tim PAK LLDIKTI XV untuk memperhatikan dan mengurus dosen-dosen tersebut. Tim bertugas mengurus dosen agar dapat memiliki pangkat sehingga dapat menunjang kesejahteraan dosen dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas PTS di NTT.
Untuk mempermudah urusan kenaikan pangkat dosen dan lain-lain, LLDIKTI XV berencana akan menggunakan Aplikasi pengurusan Pangkat secara elektronik saat ini sementara di kaji dan dipelajari aplikasi mana yang cocok untuk dikembangkan di LLDIKTI XV, beberapa waktu yang lalu Pokja Sumber Daya telah melakukan studi banding di LLDIKTI III Jakarta dan mempelajari aplikasi “SIJALI” Sistem Informasi Jabatan Fungsional. Kepala LLDIKTI XV berharap aplikasi tersebut dapat diadopsi dan dikembangkan di LLDIKTI XV. Dengan adanya aplikasi itu akan mempersingkat waktu tenaga dan biaya para dosen apabila ingin mengurus kenaikan pangkat maupun jabatan fungsionalnya.
Saat ini kesulitan lain yang sering dialami oleh para dosen adalah saat menulis karya ilmiah ketika akan diterbitkan atau di upload ke jurnal ilmiah sering ditemui Jurnal tesrsebut tidak ada korelasi ilmiah dengan tulisan atau jurusan yang dimiliki oleh dosen yang bersangkutan.
Untuk itu Kalem Lumban Gaol juga berharap agar LLDIKTI XV bisa menerbitkan Jurnal yang nantinya akan menjadi wadah bagi para dosen PTS untuk mempublikasikan karya tulisnya. LLDIKTI XV juga akan merencanakan kegiatan Workshop Penulisan karya Ilmiah dengan sasarannya adalah para dosen PTS di wilayah kerja LLDIKTI XV dengan demikian para dosen akan mampu untuk menghasilkan karya ilmiah yang dapat diupload di jurnal berbagai jurnal nasional maupun internasional .
Sumber: Humas LLdikti XV.