Rebranding IKIP Muhammadiyah Maumere, Abdurrahman Abdullah: Differensiasi dan Positioning yang Tepat dan Kuat

Kota Kupang, lldikti15.kemndikbud.go.id – Kabag Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XV, Abdurrahman Abdullah hadiri kegiatan Visitasi dan Evaluasi Lapangan, Usul Perubahan Bentuk IKIP Muhammadiyah Maumere pada Selasa, 08 Mei 2023.

Visitasi tersebut merupakan bentuk dukungan LLDikti Wilayah XV serta tindak lanjut dari surat Rektor Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Maumere Nomor : 203/II.3.AU/F/2023 tanggal 28 Maret 2023, perihal Permohonan Dukungan Persetujuan Pembukaan Program Studi dan Perubahan Bentuk menjadi Universitas Muhammadiyah Maumere dan penambahan Program Studi Informatika, Administrasi Kesehatan dan Bisnis Digital.

Kegiatan yang diselenggarakan di Kampus IKIP Muhamadiyah Maumere, jalan Jendral Sudirman Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT selama 3 hari tersebut (08-11 April 2023) dihadiri juga oleh Koordinator Analis Mutu Pendidikan, Fungsi Kelembagaan LLDikti Wilayah XV, Siprianus Tua, S.Pd., M.Pd, Tim Visitasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi, Direktorat Kelembagaan Kemenristekdikti yakni Leyla Nadia, Hariyono Nugroho, dan Ade Dwi Pradipta, dan mewakili Ketua Majelis DIKTILITBANG PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno.

Sementara itu hadir sebagai narasumber diantaranya Lita Tyesta dari Universitas Diponegoro, Cristina Juliana dari Universitas Katolik Indonesia, dan Lypur Sugianta dari Universitas Negeri Jakarta.

Abdurrahman Abdullah mengatakan dalam agenda visitasinya setidaknya terdapat 2 (dua) tugas LLDikti berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nomor 412/O/2022 tentang Rincian Tugas LLDikti yakni:

  1. Melaksanakan penilaian usul pendirian, perubahan, dan pembubaran/pencabutan izin Perguruan Tinggi serta pembukaan dan penutupan program studi; dan
  2. Melaksanakan penyusunan usul penetapan pendirian, perubahan, dan pembubaran/pencabutan izin Perguruan Tinggi serta pembukaan dan penutupan program studi;

Perguruan tinggi saat ini ditantang untuk siap menghadapi berbagai perubahan yang dapat disebut disruptif, baik dalam hal kurikulum, pengajaran, maupun dalam penelitian. Selain itu, kemajuan teknologi yang pesat memaksa perguruan tinggi mengubah arah kebijakan strategis, baik dalam kurikulum maupun proses belajar-mengajar.

Perubahan tersebut tentu saja secara langsung memengaruhi kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Perguruan Tinggi, dalam hal ini dosen, yang merupakan elemen utama dalam sistem Perguruan Tinggi dan penentu dalam keberhasilan suatu perguruan tinggi.

Ada 2 (Dua) misi utama Perguruan Tinggi. Pertama, memberikan pemahaman dan mengembangkan ilmu, khususnya ilmu-ilmu dasar, yaitu ilmu-ilmu yang tidak langsung memiliki kegunaan praktis, namun
diperlukan dalam pengembangan berbagai ilmu menuju masa depan, terutama dalam aspek terapannya. Kedua, menghasilkan lulusan terdidik untuk mengisi berbagai peran dalam negara modern.

Dalam sambutannya, Abdurrahman Abdullah juga menyampaikan tugas pokok LLDikti sesuai Permendikbudristek no 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) LLDikti adalah melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Dalam melaksanakan tugas pokoknya LLDikti menyelenggaran fungsi:

  1. Pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi;
  2. Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi;
  3. Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pengelolaan Perguruan Tinggi;
  4. Pelaksanaan fasilitasi kesiapan Perguruan Tinggi dalam penjaminan mutu eksternal;
  5. Pelaksanaan fasilitasi penilaian angka kredit pendidik dan tenaga kependidikan Perguruan Tinggi;
  6. Pelaksanaan fasilitasi pendirian Perguruan Tinggi dan pembentukan program studi;
  7. Pelaksanaan kerja sama;
  8. Pelaksanaan data dan informasi Perguruan Tinggi;
  9. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fasilitasi peningkatan mutu Perguruan Tinggi; dan
  10. Pelaksanaan administrasi.

Lebih lanjut Abdurrahman Abdullah katakan, menghadapi persaingan yang sangat ketat antar Perguruan Tinggi saat ini (Indonesia satu-satunya negara yang memiliki jumlah Perguruan Tinggi terbanyak di dunia dengan lebih dari 4.400 Perguruan Tinggi), maka status kelembagaan dan citra “merek” (brand image) menjadi hal yang sangat penting dalam perjalanan eksistensi sebuah Perguruan Tinggi.

Yang dimaksud status kelembagaan di sini adalah apakah Perguruan Tinggi itu berstatus Universitas (multi rumpun keilmuan), Sekolah Tinggi (satu rumpun keilmuan), Institut (beragam rumpun keilmuan dalam satu jenis bidang ilmu, seperti teknologi, pertanian, keguruan dan lain-lain), atau akademi (satu keilmuan saja).

IKIP Muhammadiyah Maumere melakukan rebranding, sebagai bentuk adaptasi untuk tujuan penguatan kembali identitas kelembagaan, supaya lebih tepat memposisikan diri di tengah-tengah persaingan yang sangat ketat. Rebranding universitas membuka perpekstif baru mengenai “positioning” Perguruan Tinggi di tengah-tengah persaingan yang sangat ketat.

Status kelembagaan menjadi daya tarik tersendiri bagi calon mahasiswa, termasuk status apakah itu PTN atau PTS. Belum lagi status akreditasi, apakah A (Unggul), B (sangat baik) atau C (baik).

Perubahan status dan bentuk kelembagaan Perguruan Tinggi (rebranding) adalah sebagai upaya penguatan citra (image) yang baru yang lebih kuat, ataupun positioning baru (repositioning), sehingga tetap relevan dengan tujuan organisasi dan mendapatkan awareness dan citra merek yang kuat pada target “pasar” dan pemangku kepentingan.

“Harapan kita semua, kiranya rebranding yang dilakukan oleh IKIP Muhammadiyah Maumere, memberikan penguatan kelembagaan, differensiasi dan positioning yang tepat dan kuat. Rebranding yang dilakukan agar selalu mengikuti perubahan strategi yang dilakukan oleh IKIP Muhammadiyah Maumere, untuk membuat supaya tetap relevan dengan masyarakat terutama mahasiswa dan calon mahasiswanya, termasuk para orang tua”, ucapnya.

Upaya perubahan bentuk IKIP Muhammadiyah Maumere menjadi Universitas Muhammadiyah Maumere diharapkan kedepannya untuk selalu mendukung pelaksanaan program kampus merdeka. “Dengan
telah tersedianya berbagai macam program studi, sesuai dengan semangat kampus merdeka, para mahasiswa akan bisa mengambil berbagai macam kompetensi, tidak hanya dari satu bidang keilmuan saja. Itu tentu memperkuat kompetensi mahasiswa, kalaupun akan menjadi guru, karena sudah mendapat tambahan keilmuan dari yang lain, ini akan memperkuat kompetensinya.

“Kepada seluruh civitas akademika agar senantiasa menjaga kualitas, relevansi keilmuan, dan menjalankan tata kelola yang baik dalam pengelolaan kampus. “Dalam pengembangan perguruan tinggi, kualitas harus terus dijaga, utamanya kualitas pembelajaran mahasiswa. Kemudian juga sangat penting menjaga relevansi, apa yang diajarkan harus relevan dengan kebutuhan saat ini dan masa depan,” pungkas Abdurrahman Abdullah mengakhiri sambutannya.***

Sumber: Humas LLDIKTI Wilayah XV – Nusa Tenggara Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : tel:085959344617

Kirim email ke kamilldiktixv@gmail.com