Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2023

Kota Kupang, lldikti15.kemdikbud.go.id– (25/03) Kemendikbudristek melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat membuka penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2023. Program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat memberikan bantuan pendanaan kepada perguruan tinggi dalam mengembangkan riset dan inovasinya demi meningkatkan daya saing bangsa.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV sebagai Satuan Kerja (Satker) yang membantu peningkatan mutu penyelenggaran pendidikan tinggi memfasilitasi 23 Perguruan Tinggi Swasta lingkup LLDIKTI Wilayah XV untuk turut serta menghadiri kegiatan Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang diselenggaran oleh Universitas Nusa Cendana Kupang.

Bertempat di aula Lt.3 gedung rektorat Univ. Nusa Cendana, kegiatan tersebut diselenggarakan sejak tanggal 23 s.d 24 Maret 2023 dengan menghadirkan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, M. Faiz Syuaib sebagai narasumber utama.

M. Faiz Syuaib dalam pertemuan tersebut menyampaikan, untuk skema penelitian tahun 2023 disesuaikan dengan klaster. UNDANA yang saat ini masuk dalam klaster utama diharapkan dapat berkolaborasi dengan perguruan tinggi klaster yang lain sehingga dapat saling berkolaborasi dalam Penelitian dan Pengabdian. Hal ini diharapkan dapat hadir sebagai problem solving bagi masyarakat NTT. Sehingga kehadiran Perguruan Tinggi yg ada di NTT dapat semakin dirasakan oleh masyarakat.

Faiz Syuaib menjelaskan bahwa klasterisasi ini bukanlah sebuah perankingan, namun merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.

Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasi kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi. 

Proses bisnis pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mulai dari proses pengumuman, pengusulan proposal, penyeleksian, penetapan, pelaksanaan, pemantauan, pelaporan, hingga penilaian luaran dilaksanakan melalui BIMA, tegas Faiz.

Faiz berharap melalui program-program kegiatan riset yang didanai oleh kementerian ini tidak hanya dipergunakan untuk menghasilkan reputasi perguruan tinggi atau peneliti secara individual saja, tapi juga untuk menciptakan kolaborasi antar perguruan tinggi. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : tel:085959344617

Kirim email ke kamilldiktixv@gmail.com