Tindak Lanjut SE Mendiktisaintek No 14 Tahun 2024

Yth. Pimpinan PTS di Lingkup LLDIKTI XV

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor: 14 Tahun 2024 tentang Penundaan Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pengembangan karier dan profesi dosen mengacu pada ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 384/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.
  2. Berdasarkan aturan tersebut pada poin 1, maka pengusulan kenaikan pangkat III/c dibuka kembali bagi yang telah memiliki jabatan akademik Lektor paling lambat 30 Desember 2024. Selanjutnya, untuk pengusulan kenaikan golongan IV, mulai dapat diajukan di tahun 2025.

Demikian disampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : tel:085959344617

Kirim email ke kamilldiktixv@gmail.com