Kota Kupang, lldikti15.kemdikbud.go.id– (29/11) Dalam rangka meningkatkan pemahaman, pengetahuan serta regulasi tentang Keterbukaan Informasi Publik, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI ) Wilayah XV, menggelar workshop Penyusunan Bahan Publikasi dan Informasi yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara dan PPNPM lingkup LLdikti XV Kupang pada Selasa (29/11/2022).
Bertempat di hotel Sylvia Kupang, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala LLdikti Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M.Eng. lalu dilanjutkan oleh Jasinta Florentina selaku Kapokja Kerjasama yang menangani urusan kehumasan pada Lldikti XV Kupang.
Pada pengantar awal kegiatan workshop, Jasinta Florentina mengatakan “Saat ini kita berada di era revolusi industry 4.0. Dengan perkembangan teknologi yang melejit, kita kesulitan mengejar teknologi yang bergerak begitu cepat. Sehingga suka atau tidak suka, mau atau tidak mau kita harus dapat beradaptasi dengan perkembangan tersebut termasuk mempersiapkan diri kita memasuki era digital culture, dimana penyebaran informasi akan semakin cepat hanya dalam hitungan detik.
“Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi layanan peningkatan mutu pendidikan tinggi, LLdikti XV juga merupakan Badan Publik yang juga memberikan informasi kepada masyarakat berhubungan dengan pelayanan kepada PTS baik dosen, mahasiswa dan stakeholder lainnya di lingkup wilayah LLdikti XV. Informasi tersebut disebar melalui berbagai platform baik media cetak, media elektronik maupun media sosial.” Ujarnya.
“Saya berharap setelah selesainya kegiatan ini kita mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menyusun bahan publikasi informasi dan juga memahami teknik penyusunan publikasi informasi pada media cetak maupun media online khususnya pada Website Lldikti XV, imbuh Jasinta.

LLdikti Wilayah XV menghadirkan tiga orang nara sumber yang memiliki pengalaman dalam dunia jurnalistik dan publikasi yang cukup memadai yakni, Maryanti H. Adoe, SE., MSi sebagai Koordinator Bidang Edukasi, Sosialisasi, Advokasi pada Komisi Informasi Publik Provinsi NTT. Maryanti H. Adoe membawakan materi tentang Komisioner KIP dan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi.
Dalam paparannya, Maryanti H. Adoe menyinggung soal kebijakan dan regulasi terkait informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan informasi oleh Badan Publik, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu setiap proses kebijakan publik harus melibatkan masyarakat karena kebutuhan informasi adalah hak setiap warga negara. Sejauh ini belum semua Badan Publik menerapkan perintah undang-undang tersebut, dengan kata lain informasi yang seharusnya sampai kepada masyarakat belum dapat diterapkan dengan benar”, Tegas Maryanti H. Adoe.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh dihalangi dalam mengakses informasi pada setiap Badan Publik, dan setiap informasi yang disajikan harus ada SOP Pelayanan Informasi Publik. Karena itu di setiap Badan Publik harus ada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), termasuk pada LLdikti Wilayah XV.
Pejabat PPID inilah yang akan menyusun, memverifikasi, mempublikasikan dan mengklarifikasi setiap informasi yang disajikan oleh Badan Publik kepada masyarakat. Apabila ada sanggahan atau sengketa dari masyarakat terkait informasi publik maka PPID yang akan bertugas menyelesaikannya, ungkap Maryanti.
Menjadi pemateri kedua, Pemimpin Redaksi (Pemred) Kabarntt.co Antonius Suban Kleden (Tony Kleden) membawakan materi Peran Media Massa dalam Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan segudang pengalaman di dunia jurnalistik sejak tahun 1992, Tony Kleden memaparkan sejarah singkat perkembangan dunia jurnalistik di NTT. Sejak zaman media cetak hingga era digital saat ini.
“Dulu kita bawa pulpen dan notes kecil kemana-mana untuk mencatat apa yang orang bicarakan lalu menjadi berita. Anak-anak sekarang cukup dengan Hp android sudah bisa jadi jurnalis”, tutur Tony mengingat zaman perjuangannya.
Menurut Tony, paradigma baru di dunia jurnalistik ialah munculnya media sosial yang berkembang sangat pesat sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Saat ini semua orang sudah bisa jadi jurnalis melalui media sosial (medsos) karena di medsos siapa saja bisa menulis sesuka hati. Meski mengandalkan kecepatan, tapi infomasi yang tersaji di media sosial adalah informasi yang tidak melalui proses yang lazim di dunia jurnalistik.
“Informasi di media sosial bukan karya jurnalistik. Karena itu tidak bisa menjadi rujukan dan pegangan. Media sosial bersifat informasi awal tanpa proses verifikasi melalui kaidah jurnalistik. Sedangkan Informasi yang tersaji di media mainstream merupakan karya jurnalistik yang mengikuti standar dan kaidah jurnalistik. Karena itu informasi itu bisa menjadi rujukan”, ujar Tony.
Dengan demikian, peran pers tetap ada. Karena informasi yang tersaji di media mainstream adalah informasi yang dihasilkan melalui proses seleksi yang ketat, verifikasi lapangan secara akurat dan disajikan dengan mengikuti kaidah dan etika jurnalistik, tegas Tony.
Tony memberikan gambaran bagaimana pers melakukan kegiatan jurnalistik, peran pers dalam menjalankan tugasnya sebagai mitra pemerintah terutama dalam penerapan good governance.
Dengan latar belakang sebagai wartawan dibeberapa media, Tony memberikan kiat dan tips bagaimana menulis berita yang baik dengan ketepatan menentukan angle berita, menerapkan struktur penulisan yang benar, mengenal jenis-jenis berita serta teknik yang tepat dalam menyusun lead berita.
“Menulis itu asyik, menulis tidak perlu orang pintar tapi perlu orang trampil. Untuk bisa trampil menulis maka diperlukan latihan yang berulang-ulang dan tidak hanya satu atau dua hari tetapi perlu waktu bertahun-tahun untuk menjadi seorang penulis dan pembuat berita yang handal. imbuh Tony Kleden saat membagikan pengalamannya di dunia jurnalistik.
Tampil sebagai narasumber ketiga, wartawan Media Indonesia, Palce Amalo membagikan pengalamannya di dunia tulis menulis melalui materi Media Online/Media Daring sebagai Corong Informasi Publik di Era Digital
Generasi Pertama Media Online hadir sekitar 1990an, ketika jasa layanan internet komersial pertama bernama Indonet berdiri pada tahun 1994. Media Online pertama adalah www.republika.co.id yang tayang pada Agustus 1994, kemudian berturut-turut lahir www.tempo.co, bisnis indonesia, waspada dan kompas.com di NTT, Media Online lahir di bawah tahun 2010 dimulai dari nttonlinenow, kemudian berturut-turut lahir (kemungkinan) poskupang.com, dan hampir bersamaan nttterkini.id dan lintasntt.com pada Februari dan Maret Tahun 2013, dalam kurun waktu antara 2010-2022 sudah ada ratusan media online di NTT namun yang tercatat pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT ada 91 media online, demikian dikatakan Palce Amalo dalam paparannya.
Menurutnya, media online memang membuka ruang terhadap kebebasan berpendapat, namun prinsip-prinsip ruang publik yang beradab tetap harus dipatuhi. Setiap hari ada jutaan orang mengakses internet, baik media sosial maupun media online ini sudah jadi kebutuhan masyarakat karena hanya menggunakan smartphone dan bisa diakses dari mana saja selama masih bisa terhubung dengan jaringan internet.
“Sebagai corong informasi maka media online harus bersifat informatif dan edukatif atau menangkap hoax”, ujar Palce.
Sumber: Humas LLdikti XV.