Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbudristek
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI
- Pimpinan Perguruan Tinggi Kementerian Mitra/KL
Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional, dan menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 12/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen (PO BKD), serta Surat Edaran Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 5417/E4/DT.04.01/2022 Tentang Kewajiban Khusus Beban Kerja Dosen, bersama ini kami mengundang Saudara untuk hadir pada,
Hari, tanggal | : | Jumat, 10 Maret 2023 |
Pukul | : | 08.00 WIB |
Media | : | Zoom cloud meeting (meeting ID: 936 2209 2360 dan passcode: pak2023) dan link youtube: https://youtube.com/live/z7UMg_nDzzE?feature=share |
Acara | : | Sosialisasi Pengaturan Tentang Kewajiban Khusus Beban Kerja Dosen dan Penilaian Angka Kredit Dosen |
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.