Kab. Sumba Timur, lldikti15.kemdikbud.go.id – Dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat antara Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba dengan Pemerintah kabupaten Sumba Timur, bertempat di ruang Kerja Bupati Kabupaten Sumba Timur dilakukan penanda tanganan kerjasama pada Selasa, (20/09/2022).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Rektor Unkriswina Sumba Dr. Maklon F. Killa, SE., M.Si., dan Bupati Kabupaten Sumba Timur Drs. Khristofel Praing, M.Si., didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu dan Pembantu Rektor I Bidang Akademik Dr. R.L.K.R Nugrohowardhani, SE., MA., serta turut disaksikan oleh tamu undangan lainnya.
Dalam implementasi kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) di kampus Unkriswina Sumba, maka penanda tanganan kesepakatan kerjasama yang dilakukan ini adalah bentuk kolaborasi dan sinergitas antara kampus Unkriswina Sumba dan pemerintah daerah Kabupaten Sumba Timur dalam mendukung berbagai kebijakan pemerintah daerah yang dilakukan oleh Civitas Akademika Unkriswina Sumba melalui kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adanya dukungan dari lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Sumba Timur terhadap Unkriswina Sumba diharapkan dapat memberi manfaat bagi mahasiwa yang saat ini mengenyam pendidikan di Unkriswina Sumba, yang berdampak lebih luas dapat dirasakan oleh masyakat Kabupaten Sumba Timur secara khusus dan pengembangan wilayah Nusa Tenggara Timur dan Indonesia pada umumnya.
Sumber Berita:
Bagian Sekretariat, Hubungan Masyarakat & Kerja Sama
Universitas Kristen Wira Wacana Sumba (Unkriswina)