Wujudkan Kampus Bersinar “Bersih Dari Narkoba” BNN Provinsi NTT Gelar Rakor Bersama Stakeholder Pendidikan di Kota Kupang

Kota Kupang, lldikti15.kemdikbud.go.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT, Selasa (11/10) menggelar Rapat Konsolidasi dalam rangka optimalisasi peran lingkungan pendidikan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Pernyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) untuk mewujudkan Lingkungan Sekolah dan Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba), sekaligus Deklarasi Komitmen bersama Pencanangan Kampus Bersinar yang dirangkaikan dengan Perjanjian Kerjasama dan penanda tanganan MoU P4GN  antara BNN Provinsi NTT dan 5 Perguruan Tinggi di Kota Kupang .

Hadir dalam pertemuan tersebut Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang Dr. drh. Max Sanam, Rektor Universitas Citra Bangsa Prof. Dr. Frans Salesman SE.M. Kes., Rektor Universitas Kristen Arta Warcana DR. Ayub Meko, Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang DR. Zainur Wula, S.Pd., M.Si. Ketua PGRI Provinsi NTT Simon Petrus Manu, para Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan dari 5 PTS di Kota Kupang, Perwakilan dari Dinas pendidikan Provinsi NTT.

Kepala BNN Provinsi NTT Dr. R.Nurhadi Yuwono, Sik, MSi., CHRMP., dalam arahan saat membuka kegiatan mengatakan  sebagai kepala BNN saya merasa bangga bisa berkolaborasi berkoordinasi dan berkomunikasi dengan lembaga pendidikan yang ada di NTT. “Ini menjadi bagian dari strategi kebijakan BNN Republik Indonesia yang meliputi hard power, soft power, smart power dan coooeration approach.”

Dikatakannya peredaran narkotika di Indonesia cukup tinggi, Presiden RI Joko Widodo mengatakan Indonesia darurat narkoba, akan tetapi untuk NTT berdasarkan data dan fakta peredaran narkoba masih rendah. Namun kita tetap membutuhkan upaya pencegahan sebagai bagian dari soft power approaches.

“Kita berharap agar kampus bersih dari narkoba (Bersinar) dan bukan hanya lingkungan kampus saja akan tetapi kampus membantu masyarakat untuk bersih dari narkoba melalui semangat War on Drugs speak up never let up yang dimulai dari keluarga, teman sebaya, lingkungan sekitar, komunitas sampai pada tingkat  institusi termasuk seperti yang dilakukan pada hari ini”, ujar Nurhadi.

Sementara itu Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M.Eng. (Kepala LLDIKTI Wilayah XV NTT), sebagai narasumber dalam pemaparannya mengatakan dalam mengelola Perguruan Tinggi, LLDikti dan Perguruan Tinggi mempunyai strategi dan langkah kongkrit yang dijalankan terkait akselerasi Kemendikbudristek yang disebut dengan 4 (empat) Dosa, yaitu Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, dan Anti Korupsi. Dengan  adanya wacana P4GN mungkin akan ditambah, menjadi 5 (lima) Dosa, yaitu Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, Anti Korupsi  dan Anti Narkoba, sebagai strategi yang  wajib diajarkan di Pendidikan Tinggi ujar Prof. Adrianus  

Menurutnya  selama ini pendidikan anti narkoba sudah diberikan kepada mahasiswa/i tetapi secara tersebunyi ( hidden ) melalui mata kuliah Pancasila , Agama dan lainnya  namun sebagai upaya pencegahan hal kongkrit yang bisa dilakukan oleh lembaga pendidikan adalah  melakukan 4 hal berikut antara lain a. melibatkan keluarga; b. menekankan kebijakan tidak pada narkoba; c. meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa pada anak-anak; d. mengembangkan kurikulum anti narkoba. Disamping itu sebagai rumusan rencana aksi kita bisa melakukan sosialisasi P4GN melalui koordinasi dan konsolidasi yang baik antara Perguruan Tinggi di NTT baik PTS maupun PTN, ungkap Prof. Adrianus.

Rektor Undana Kupang Dr. drh. Max Sanam dalam sharring sessions menyampaikan bahwa saat ini Undana sudah melaksanakan program pemeriksaan kesehatan rutin terutama test urine. Ini menjadi suatu persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh mahasiswa sebelum pelaksanaan ujian skripsi. “Tujuannya ialah untuk melepaskan sarjana yang bebas narkoba ke tengah masyarakat. Dalam hal ini, kami ingin agar lulusan Perguruan Tinggi tidak sekadar menjadi sarjana dengan kemampuan kognitif dan keterampilan istimewa, tetapi juga memiliki kemampuan moral dan kesehatan yang baik”, mahasiswa harus lulus dengan sehat dan bahagia, kata drh. Max.

“Kami meyampaikan tentang bahaya narkoba melalui pendekatan keimanan dengan rutin menjalankan Ibadah bersama setiap hari senin di awal minggu, “mahasiswa/i harus tahu dan kenal terlebih dahulu tentang narkoba dan bahayanya. Dengan begitu, mereka tidak akan menggunakan narkoba.” UKAW juga menggantikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan kegiatan Kuliah Belajar Pendampingan Masyarakat (KBPM) melalui kegiatan ini kami yakin sosialisasi tentang bahaya narkoba akan sampai kepada masyarakat, demikian dikatakan Dr. Ir. Godlief F. Neonufa, MT., SCL. Warek IV Unkris Arta Wacana Kupang.

Rektor Universitas Citra bangsa (UCB) Prof. Dr. Frans Salesman, SE., M. Kes. Mengatakan narkoba sebagai patologi yang akan berkembang menjadi prevelensi yang meningkat sejalan dengan peradaban dan ini berbahaya bagi kehidupan masyarakat kita. Saat ini peradaban kita sedang bergeser dimana fitting spirit atau daya tahan fisik dan psikologi seseorang tidak sama seperti generasi sebelumnya karena orang lebih suka cari gampang. Termasuk di dunia pendidikan, mental mencari gampang menjadi lahan subur tumbuh kembangnya prevalensi baru yaitu narkoba, ungkap Prof. Salesman.

Ditambahkannya dari aspek geopolitik NTT berbatasan dengan Timor Leste sehingga bahaya masuknya narkoba ke NTT juga semakin tinggi dengan terpilihnya NTT sebagai salah satu destinasi wisata super premium. Oleh karena itu, perlunya membentuk ketahanan mental yang dimulai dari keluarga, lembaga pendidikan dari tingkat SD sampai perguruan tinggi. Salah satu model penguatan pada pendidikan tinggi ialah dengan membuat mata kuliah baru, yaitu mata kuliah Anti Narkoba,sehingga kita bisa menyiapkan generasi ke depan yang memiliki ketahanan mental, ketahanan fisik dan ketahanan batin juga ketahanan agama, tutur Prof. Frans Salesmas.

Indonesia itu besar sekali dan pasar yang besar itu bisa menjadi ladang penyebaran narkoba. “Untuk mengatasi penyebaran narkoba secara masif, kita perlu mengoptimalkan peran Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melihat penggunaan narkoba dari dan di luar negeri. Sebab, peredaran narkoba dari Malaysia, Singapura, Eropa, dan Timur Tengah itu cukup besar,” demikian dikatakan Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si., Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang.

Sebagaimana dikatakan Prof. Frans Salesmas, Dr. Zainur Wula juga menyetujui mata kuliah Anti Narkoba untuk dimasukkan ke dalam kurikulum dari tingkat dasar sampai tingkat Perguruan Tinggi, bahkan harus dijadikan sebagai mata kuliah wajib.

“Selain itu, kita perlu melakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dari hulu ke hilir maupun dari hilir ke hulu, tanpa pandang bulu. Sebab menurut saya, bahaya narkoba itu jauh lebih dahsyat daripada pembunuhan berencana”, tegas Dr. Zainur Wula.

Wakil Rektor I Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, menyampaikan usul kongkritnya agar mata kuliah Anti Narkoba itu diinsersi ke dalam mata kuliah umum dengan bahan ajarnya disispkan oleh BNN, dan ke depan BNN juga perlu membuat TOT (Training of Trainer) bagi para dosen. Menanggapi berbagai usulan terkait mata kuliah anti narkoba Kepala BNN Provinsi NTT Dr. R.Nurhadi Yuwono, Sik, M.Si., CHRMP dalam arahan penutup  Rakor menyampaikan  “Tindak lanjut dari segi kurikulum itu merupakan respon yang sangat positif. Hal itu adalah bagian dari soft skillapproache, khususnya dari segi pencegahan. Di samping itu, kita bisa menyelenggarakan kuliah umum dengan pihak dari BBN pusat karena BNN pusat memiliki sumber daya yang banyak. Kita hanya perlu memanfaatkan sumber daya itu,” BNN juga terus melakukan edukasi dan literasi P4GN melalui berbagai platform termasuk media social ujar Dr. Nurhadi.

Sumber: Humas LLdikti XV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : tel:085959344617

Kirim email ke kamilldiktixv@gmail.com