Hukum, Kepegawaian, Tata Laksana

Standar Layanan Hukum, Kepegawaian, Tata Laksana

Surat Keputusan
diperuntukan untuk informasi SK Inpassing AA, Lektor, LK, dan GB serta SK Misbar, Pensiun, Tugas Blajar, Ijin Belajar dan Kenaikan Pangkat.

Karis / Karsu
diperuntukan untuk informasi dan pengajuan usulan Kartu Istri/Suami bagi ASN, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Karpeg
diperuntukan untuk informasi dan pengajuan usulan Kartu Pegawai bagi ASN, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Satyalancana Karya Satya
diperuntukan untuk informasi dan pengajuan usulan Satyalancana Karya Satya bagi ASN, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Taspen
diperuntukan untuk informasi dan pengajuan usulan Kartu Tabungan Pensiun bagi ASN, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Pengajuan Cuti
diperuntukan untuk informasi dan pengajuan usulan Cuti bagi ASN, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

SKP
diperuntukan untuk layanan dan informasi SKP (Sasaran Kerja Pegawai).

Bantuan Hukum
diperuntukan untuk informasi terkait permasalahan Hukum.